Yaelah baru aja belajar format penulisan RPP yang benar , hla ini malah udah di rubah lagi formatnya berdasarkan Peraturan Menteri No 22 Tahun 2016.
Perubahan yang terjadi sebenarnya tidaklah begitu signifikan dan mencolok, tapi hasilnya ya menyebalkan.
Format barunya hanya merubah menambahkan tujuan pembelajaran di awal (A) yang sebelumnya di (C). Bahkan tahun lalu malah kesannya permennya kebingungan, habis dihilangkan eh 2 bulan lagi malah suruh dimunculin. Jadi gemes sendiri dengan orang orang atas sana, sepertinya untuk mengambil satu keputusan tidak pernah melakukan survey yang mendalam dalam dunia pendidikan secara menyeluruh baik perkotaan dan pedesaaan. Sehingga ketika keputusan itu telah dilaksanakan yang terjadi malahan kekacauan. Ketika kekacauan itu belum reda, maka atasan sana seperti biasa membuat keputusan lagi yang bertolak belakang dengan peraturan yang lama. yaelah..hla ngurus negara kok seperti ngurus Dusun. esuk dhele sore tempe.
Okay kembali ke RPP, sebagai perbandingan, urutan RPP untuk Kurikulum 2013 sekarang seperti ini:
A. Tujuan Pembelajaran
B. Kompetensi Inti (wajib ditulis, padahal selama satu tahun ya sama aja)
C. Kompetensi Dasar (kompetensi dasar hanya dituliskan untuk aspek pengatahuan dan keterampilan, yang sebelumnya harus ditulis semua dari aspek sikap dan sosial)
D. Indikator (dulu disatukan dengan kompetensi dasar yang lebih praktis, sekarang malah disuruh menjabarkan sendiri)
E. Materi
- Materi Reguler
- Materi Remidi
- Materi Pengayaan
F. Metode dan Pendekatan
G. Media Pembelajaran
H. Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
F. Penilaian Hasil Belajar
Entah apa maksudnya orang orang atas sana selalu merubah RPP. Mungkin bulan depan ganti lagi format nya dengan Permen yang baru. Jika berubah rubah ini aku menjadi semakin malas aja untuk membuatnya, hi hi. Kalau ditanyain pengawas aku cukup jawa ” maaf pak saya gak buat administrasi, buat apa? toh besok besoknya lagi gak dipakai.Yang pasti saya gak pernah mbolos ngajar karena sibuk membuat administrasi. Saya kira itu lebih penting daripada setumpuk kertas tanpa makna yang hanya digunakan untuk menyenangkan atasan.” ” Mengajar adalah seni, bukan ilmu past jadi ketika mengajar saya harus menyesuaikan diri dengan kemampuan anak didik saya agar mereka bisa menangkap materi yang saja ajarkan. ” dah..titik.
Saya juga mengalami mba… Cukup dinikmati saja 😊
LikeLike
betul banget.. mau gimana lagi.. kita kan cuma korban pemerintah 😁
LikeLike